Bagaimana pandangan saudara terhadap pemilihan langsung pada saat memilih presiden/gubernur/bupati

Berikut ini adalah pertanyaan dari ANASYA7099 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Bagaimana pandangan saudara terhadap pemilihan langsung pada saat memilih presiden/gubernur/bupati dihadapkan pada sila ke 4 pancasila

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Sila ke-4

Dalam pidato tanggal 1 Juni 1945, Bung Karno mencoba memenuhi permintaan Ketua BPUPKI dr. K. R. T. Radjiman Wediodiningrat tentang philosofische grondslag Indonesia Merdeka. Untuk dasar ketiga, Sang Proklamator tersebut menguraikan tentang “dasar mufakat, dasar perwakilan, dasar permusyawaratan”. Sang Orator haqqul yakin bahwa “syarat multak untuk kuatnya Negara Indonesia ialah permusyawaratan, perwakilan”. Indonesia adalah negara“’semua buat semua’, ‘satu buat semua, semua buat satu”.

Proses persidangan berikut kemudian merumuskan dasar itu menjadi sila ke-4 yang kita kenal sekarang: Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.

Sila ini kerap kita pahami secara parsial. Hal ini terutama terjadi ketika kita fokus pada satu aspek, seperti “permusyawaratan” saja. Perbuatan ini tentunya adalah suatu perbuatan tidak adil terhadap sila ke-4.

Untuk pemahaman yang benar, kita kupas satu persatu aspek yang ada. Setelah itu kita akan menemukan betapa dalamnya makna sila berlambang kepala banteng ini.

“Kerakyatan” dan “demokrasi”

Ihwal kerakyatan pertama-tama adalah tentang “segala sesuatu yang mengenai rakyat”. Dalam kehidupan politik nasional, makna kerakyatan kemudian mengerucut pada “demokrasi”.

Kita harus camkan, demokrasi adalah kata serapan dalam bahasa Indonesia. Dalam penyerapan suatu kata, mustahil kita preteli makna atau konsep aslinya. Kemudian, secara konseptual demokrasi adalah buah-pikir masyarakat Barat. Meski konsep demokrasi kemudian menjadi universal, tetapi setiap negara mempunyai kisah dan sejarah masing-masing. Universal sebagai suatu konsep, majemuk dalam pelaksanaan nasional.

Oleh karena itu tidak heran kita mengenal “Demokrasi Parlementer”, “Demokrasi Terpimpin”, dan “Demokrasi Pancasila”. Ketiganya memiliki persamaan: sistem pemerintahan. Mengapa kita coba sana coba sini? Karena kita mencoba mencari sistem yang terbaik dan tercocok. Yang patut kita camkan: demokrasi adalah alat, bukan tujuan.

Apakah yang menjadi tujuan “demokrasi” (baca: kerakyatan dalam arti sempit)? Merujuk kepada Pancasila: “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.”

Apakah ini artinya Pancasila adalah suatu sistem perjenjangan sila? Tidak, sebab kelima sila paut-memaut sebagai dasar Indonesia Merdeka. Itu sebabnya Sukarno kemudian mengatakan, urutan sila tidak penting. Pancasila bisa menjadi Trisila, dan bahkan menjadi satu dasar: “gotong-royong”.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ryantrybara5 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 29 Jul 21