tuan bahar seorang pegawai dengan gaji perbulan sebesar rp.17.500.000.00 ia

Berikut ini adalah pertanyaan dari Monesi pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

tuan bahar seorang pegawai dengan gaji perbulan sebesar rp.17.500.000.00 ia sudah kawin dengan 4 orang anak. hitung pph terutang pertahun dan perbulan serta jumlah pajak yang harus dibayar oleh tuan bahar

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Tuan Bahar seorang pegawai dengan gaji per bulan sebesar Rp 17.000.000,00. Ia sudah kawin dan mengikuti program Keluarga Berencana (KB). Hitunglah PPh terutang per tahun yaitu Rp.825.000 dan per bulan Tuan Bahar yaitu Rp.67.750

Penjelasan:

Gaji perbulan Rp.7.000.000

Gaji setahun 12 x Rp.7.000.000 = Rp.84.000.000

PTKP untuk wajib pajak menikah dengan 2 orang anak adalah Rp.67.500.000

Jadi PPh terutang yaitu

Rp.84.000.000 - Rp.67.500.000 = Rp.16.500.000

PPh terutang setahun yaitu

5% x Rp.16.500.000 = Rp.825.000

PPh perbulan Rp.825.000 / 12 = Rp.67.750

Semoga membantu :)

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh kurniyanti59 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 30 May 21