Pajak penghasilan dikenakan kepada masyarakat (wajib pajak) yang memperoleh penghasilan

Berikut ini adalah pertanyaan dari muhamadfahmi23otpcii pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Pajak penghasilan dikenakan kepada masyarakat (wajib pajak) yang memperoleh penghasilan (objek pajak). Komponen berikut yang bukan termasuk objek pajak penghasilan adalah….a. Tunjangan jabatan
b. Gaji pengawai negeri
c. Upah karyawan
d. Honorarium
e. Warisan​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

E.Warisan

Penjelasan:

Karena pajak dari rakyat seharusnya untuk pembangunan

negeri agar negeri tersebut maju.Warisan bukanlah

termasuk objek pajak penghasilan.Pajak penghasilan

tak perlu warisan.

Semoga membantu

 \purple{answer \: by \: liam233445}

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh liam233445 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 12 Sep 22