Lembaga pemerintah non-kementrian (LPNK) merupakan lembaga negara yang dibentuk untuk

Berikut ini adalah pertanyaan dari rehanrudiansyah8333 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Lembaga pemerintah non-kementrian (LPNK) merupakan lembaga negara yang dibentuk untuk membantu presiden dalam melaksanakan tugas pemerintah tertentu yang berada dibawah presiden secara langsung. Salah satu lembaga non-kementrian yang memiliki wewenang melakukan penggalian informasi terhadap pihak tertentu terkait dengan kegiatan yang mengancam kepentingan dan keamanan nasional meliputi gangguan ideologi, politik, seperti terorisme, separatisme

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

yang ditanyakan apa yaaa

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh SilviaKirani dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 10 Jun 21