Berikut ini adalah pertanyaan dari iniiisasaa pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Usaha yang tidak boleh dilakukan oleh BPR adalah ...a.
Memberikan kredit kepada masyarakat
b. Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan
c. Melakukan penyertaan modal
O d. Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk deposito
Memberikan kredit modal kerja kepada masyarakat
Memberikan kredit kepada masyarakat
b. Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan
c. Melakukan penyertaan modal
O d. Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk deposito
Memberikan kredit modal kerja kepada masyarakat
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
c. Melakukan penyertaan modal
Penjelasan:
Usaha yang Tidak Boleh Dilakukan BPR
- Menerima simpanan berupa giro.
- Melakukan kegiatan usaha dalam valuta asing.
- Melakukan penyertaan modal dengan prinsip prudent banking dan concern terhadap layanan kebutuhan masyarakat menengah ke bawah.
- Melakukan usaha perasuransian.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh mutoharoh0735 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sat, 26 Jun 21