Pajak bumi dan bangunan dikenakan berdasarkan obyek dan subyek pajak

Berikut ini adalah pertanyaan dari Belajarhijrah pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Pajak bumi dan bangunan dikenakan berdasarkan obyek dan subyek pajak klasifikasikan objek pajak yang kena pajak untuk PBB Jelaskanplus bantuin jangan ngawur​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Objek PBB = Bumi dan bangunan
Sedangkan klasifikasinya ada di Gambar brkt

#Jangan lupa follow:)Objek PBB = Bumi dan bangunan Sedangkan klasifikasinya ada di Gambar brkt #Jangan lupa follow:)

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh jasmine3788 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 16 Jun 21