Berikut ini adalah pertanyaan dari rodiyanah770 pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
-2004
Pengesahan Bank Indonesia sebagai bank sentral yang Independen
DPR mengesahkan UU No.3 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas UU No.23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia.
UU ini berisi tentang penegasan terhadap kedudukan bank sentral yang independen, penyempurnaan pengaturan tugas dan wewenang, dan penataan fungsi pengawasan BI.
- 2009
Penegasan Bank Indonesia sebagai lender of the last resort
DPR mengesahkan UU No.6 Tahun 2009 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No.2 Tahun 2008 Tentang Perubahan Kedua atas UU No.23/1999 Tentang Bank Indonesia menjadi Undang-Undang.
UU ini memperjelas dan mempertegas peran BI dalam fungsi sebagai lender of the last resort .
-2011
Fungsi pengaturan dan pengawasan perbankan berpindah ke OJK
DPR mengesahkan UU No.21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang merupakan fungsi pengaturan dan pengawasan perbankan dari Bank Indonesia ke OJK.
Undang-Undang ini membagi ruang lingkup pengaturan dan pengawasan mikroprudensial lembaga keuangan sebagai kewenangan OJK, sementara pengaturan dan pengawasan makroprudensial menjadi tanggung jawab BI dengan sasaran pencapaian sistem keuangan
Penjelasan:
#samasamabelajar
JANGAN LUPA FOLLOW
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh tasyaaisyah2010 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Wed, 18 May 22