Tuan Afad sudah menikah dan bekerja di sebuah perusahaan dengan

Berikut ini adalah pertanyaan dari onichanfox4 pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Tuan Afad sudah menikah dan bekerja di sebuah perusahaan dengan gaji per bulan Rp8.000.000,00, dia membayar sendiri asuransi pendidikan anaknya Rp500.000,00 per bulan. Hitunglah besarnya pajak penghasilan yang harus dibayar Tuan Joko, jika dia memiliki 2 orang anak!​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Tuan Afad sudah menikah dan bekerja di sebuah dengan gaji per bulan Rp8.000.000,00, dia membayar sendiri asuransi pendidikan anaknya Rp500.000,00 per bulan.

perhitungan PPh pasal 21

gaji. 8.000.000

pengurangan

-biaya jabatan

5%X8.000.000. 400.000

-asuransi pendidikan. 500.000+

jumlah pengurang perbulan(900.000)

penghasilan netto sebulan 7.100.000

penghasil netto setahun

(12x7.100.000) 85.200.000

PTKP setahun

-untuk wajib pajak. 54.000.000

-menikah. 4.500.000

-anak 2x4.500.000 9.000.000+

(67.500.000)

PKP setahun 17.700.000

PPh pasal 21 terutang

(5%x17.700.000). 885.000

PPh pasal 21

(885.000:12) 73.750

jadi jumlah PPh tuan afad yang harus dibayar adalah 73.750/bulan

PEMBAHASAN

untuk PPh pasal 21 PTKP atau penghasilan tidak kena pajak ada beberapa penyesuaian yaitu

  • wajib pajak sebesar 54.000.000
  • menikah 4.500.000
  • memiliki anak per anak 4.500.000 Maksimal 3 anak
  • jika penghasilan istri digabung dengan penghasilan suami PTKP 54.000.000

pelajari lebih lanjut :

materi perhitungan PPh pasal 21 yomemimo.com/tugas/15733332

#BelajarBersamaBrainly

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ayliyacute dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 05 May 22