Di Indonesia, khususnya pada perusahaan perseorangan sangat sulit memisahkan antara

Berikut ini adalah pertanyaan dari hreissstt pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Di Indonesia, khususnya pada perusahaan perseorangan sangat sulit memisahkan antara kepentingan perusahaan dan kepentingan pribadi dari pemilik perusahaan. Hal tersebut ditunjukkan dengan pemilik perusahaan tersebut sering menggunakan kekayaan perusa haan. Misalnya, pada saat pemilik sangat membutuhkan uang untuk keperluan pribadinya sering mengambil kas dari perusahaan. Bagaimana prinsip kesatuan usaha yang menyatakan adanya pemisahan antara perusahaan dan pemilik perusahaan jika hal di atas terjadi?​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Perusahaan merupakan organisasi yang berfokus kepada laba atau keuntungan, perusahaan memiliki banyak jenisnya. Agar perusahaan sehat, arus kas perusahaan dan pribadi harus dipisah.

Pembahasan:

Perusahaan adalah tempat  kegiatan produksi, tempat yang menyatukan semua elemen produksi. Jenis perusahaan dapat diklasifikasikan menurut bentuk hukumnya dan industri tempat mereka beroperasi. Semua perusahaan terdaftar di pemerintah, tetapi beberapa tidak. Industri yang terdaftar di pemerintah memiliki unit usaha sendiri.

Setiap entitas juga memiliki arti yang berbeda. Unit-unit usaha tersebut dibentuk sesuai dengan jenis  usaha yang bersangkutan. Indonesia adalah negara dengan beberapa jenis entitas yang diakui oleh negara.

Korporasi adalah badan hukum yang dibentuk oleh sekelompok orang untuk menjalankan dan menjalankan perusahaan komersial atau mencari laba. Sebuah badan hukum dapat diatur dengan  cara yang berbeda untuk tujuan pajak dan kewajiban keuangan, tergantung pada hukum perusahaan yurisdiksi.

Umumnya, unit bisnis perusahaan  menentukan struktur bisnis yang dipilih, Kemitraan, Kepemilikan atau Korporasi. Struktur ini juga menunjukkan struktur kepemilikan perusahaan.

Anda juga dapat membedakan antara perusahaan swasta dan publik. Keduanya memiliki struktur kepemilikan, peraturan, dan persyaratan pelaporan keuangan yang berbeda.

Jenis perusahaan berikut dibedakan berdasarkan bentuk badan usaha.

1. Orang Perorangan

Orang perseorangan melakukan semua kegiatan bisnis secara mandiri. Ini berarti bahwa kami melakukan semua kegiatan keuangan, produksi, pemasaran dan bisnis lainnya sendiri.

2. CV (Commandary Fellowship)

CV biasanya terdiri dari dua orang atau lebih, yang satu sebagai sekutu komplementer atau  aktif dan yang lainnya sekutu terbatas atau  pasif.  3. 3. PT (Perseroan Terbatas)

PT adalah badan  hukum. Artinya suatu PT dapat memiliki aset dan kewajiban (Liabilities) sendiri.

Pelajari lebih lanjut

Materi tentang peluluhan kata yomemimo.com/tugas/6967361

#BelajarBersamaBrainly #SPJ1

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh debyharfiani dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 12 Nov 22