Berapa denda pajak motor lebih dari 2 tahun

Berikut ini adalah pertanyaan dari Abeliaptr2264 pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Berapa denda pajak motor lebih dari 2 tahun

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

apabila terlambat membayar pajak kendaraan selama 2 tahun (lebih dari 1 tahun), dengan PKB yang sama apabila Anda terlambat membayar pajak kendaraan selama 2 tahun (lebih dari 1 tahun), dengan PKB yang sama Rp.250.000, besaran denda yang wajib dibayarkan yakni Rp 157.000

Penjelasan:

#Ekonomi & Akuntasi

#BelajarBersamaBrainly

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh PakHajiBerin dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 26 Oct 22