Berikut ini adalah pertanyaan dari aziszabidi16 pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Berdasarkan undang-undang yang berlaku, besarnya pajak penghasilan yang terutang setahunnya adalah Rp7.000.000,-. Simak perhitungannya dalam penjelasan berikut ini.
Penjelasan:
Penghasilan kena pajak diperoleh dari penghasilan neto dalam satu tahun dikurangi dengan PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak). Karena penghasilan kena pajak telah diketahui, maka pajak penghasilan yang terutang setahunnya yaitu :
5% × 50.000.000 = 2.500.000
15% × 30.000.000 = 4.500.000 +
= 7.000.000
Pelajari lebih lanjut contoh soal lainnya yomemimo.com/tugas/21349957
#BelajarBersamaBrainly
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Gumanti3 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sun, 06 Jun 21