Otoritas Jasa Keuangan yang dibentuk tahun 2011 memiliki tujuan dan

Berikut ini adalah pertanyaan dari gantengnano125 pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Otoritas Jasa Keuangan yang dibentuk tahun 2011 memiliki tujuan dan fungsi sebagaiberikut:
(1)Melindungi konsumen masyarakat dalam pemanfaatan lembaga jasa keuangan
(2)Melaksanakan pengaturan dan pengawasan terhadap jasa keuangan di sector
perbankan
(3)Mewujudkan system keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil
(4)Melaksanakan pengaturan dan pengawasan di sector pasar modal sebagai
pengganti peranan Bapepam
(5)Melindungi kepentingan masyarakat dan konsumen yang memanfaatkan layanan
jasa lembaga keuangan
Berdasarkan pemyataan tersebut, termasuk dalam tujuan OJK adalah..
A. (1). (2), dan (3)
B. (1). (3), dan (5)
C. (2), (3), dan (4)
D. (2). (4), dan (5)
E. (3). (4). dan (5)​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

A (1).(2), dan (3)

Penjelasan:

maaf kalo salah:)

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh putriandesta78 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 01 Jun 21