Jelaskan mengapa negara dalam masalah pengelolaan barang tidak hanya berkedudukan

Berikut ini adalah pertanyaan dari sherlockh265 pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Jelaskan mengapa negara dalam masalah pengelolaan barang tidak hanya berkedudukan sebagai pemilik, tetapi juga sebagai penguasa barang

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Salah agenda prioritas Pemerintah saat ini adalah pembangunan infrastruktur. Dalam banyak kesempatan Presiden Joko Widodo telah menyampaikan komitmennya mengenai prioritas pembangunan, diantaranya adalah pada saat rapat terbatas mengenai pengembangan program tol laut di Kantor Presiden, Kamis, 5 Januari 2017.
“Memasuki tahun 2017, saya ingin menegaskan kembali mengenai prioritas pembangunan infrastruktur transportasi yang menjalin konektivitas antarkota, antarkabupaten, antarprovinsi, antarpulau, dan antar wilayah. Khususnya untuk daerah-daerah yang masih sulit terjangkau”.
Hal tersebut jelas menggambarkan bahwa untuk mewujudkan pemerataan pembangunan, diperlukan adanya infrastruktur yang mampu menjalin konektivitas di setiap wilayah Indonesia. Untuk mencapai target tersebut Pemerintah saat ini tengah gencar-gencarnya meningkat penerimaan negara baik berupa pendapatan perpajakan, pendapatan penerimaan negara bukan pajak, pendapatan hibah, maupun pendapatan penyesuaian.
Kementerian Keuangan menindaklanjuti hal tersebut dalam salah satu program transformasi kelembagaan yang menjadi tugas Direktorat Jenderal Kekayaan Negara sebagaimana tercantum dalam Inisiatif Strategis 23 yaitu Optimalisasi Aset oleh Kementerian/Lembaga. Tujuan yang diharapkan adalah menegakkan regulasi, panduan dan proses untuk memastikan aset teroptimalkan secara penuh oleh Kementerian/Lembaga. Keadaan ideal yang ingin dicapai dalam inisiatif strategis tersebut adalah:
· K/L harus membeli aset melalui metode yang disetujui
· K/L akan bertanggung jawab untuk aset yang dimilikinya
· K/L harus memenuhi panduan dan Indikator Kinerja Utama (IKU) utilisasi aset Kemenkeu
· K/L harus melaporkan aset yang tidak termanfaatkan
· K/L akan diizinkan untuk menyimpan sebagian dari hasil divestasi aset
Adapun Outcomes utamanya adalah:
· 2019: Membuat regulasi (Instruksi Presiden) untuk menempatkan tanggung jawab optimalisasi aset kepada K/L

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh fxzluv dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 26 Jul 21