Apa syarat untuk menerapkan hukum asuransi ?

Berikut ini adalah pertanyaan dari oktaviani1943 pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Apa syarat untuk menerapkan hukum asuransi ?

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Apabila kita simpulkan bahwa dapt dikatakan asuransi adalah sebuah bentuk perjanjian di mana harus memenuhi syarat sebagaimana tertuang didalam pasal 1320 KUH Perdata yang menyebutkan :

Untuk sahnya suatu perjanjian diperlukan 4 syarat:

  1. Sepakat mereka yang mengikatkan dirinya;
  2. Kecakapan untuk membuat suatu perikatan;
  3. Suatu hal tertentu; dan
  4. Suatu sebab yang halal.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Lenilstn dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 13 Jul 21