perbedaan pajak dengan pungutan resmi tolong di

Berikut ini adalah pertanyaan dari idalailaberutu pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Perbedaan pajak dengan pungutan resmi

tolong di jwb ya plis​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

pajak

  1. Dilakukan berdasarkan undang-undang untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran umum. Oleh karena itu, pajak merupakan salah satu sumber penerimaan negara
  2. Iuran dengan imbalan yang tidak langsung dari negara.
  3. Dapat dipaksakan, baik secara perorangan maupun dalam bentuk badan usaha.
  4. Berlaku untuk seluruh rakyat tanpa kecuali.

pungutan resmi

  1. Dilakukan berdasarkan jasa atau pelayanan dari pemerintah, baik secara langsung dan tidak langsung yang diterima oleh Wajib Pajak.
  2. Iuran dengan imbalan yang langsung dari negara.
  3. Tidak ada unsur paksaan.
  4. Pengenaan terbatas pada orang-orang tertentu.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh michelletambunan1 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 29 Aug 21