Objek pajak berikut ini dikenakan dalam Pajak Bumi dan Bangunan

Berikut ini adalah pertanyaan dari Yuunazz pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Objek pajak berikut ini dikenakan dalam Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), yaituA. Candi
B. Masjid
C. Puskesmas
D. Panti Jompo
E. Kantor Koperasi

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

e. kantor koperasi.

maaf klo salah

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh yennikristina2301 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 07 Jul 21