Berikut ini adalah pertanyaan dari rrainbowii04 pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Dalam Permendgari Nomor 113 Tahun 2014, Pengelolaan Keuangan Desa merupakan keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan desa.
Dana Desa diprioritaskan untuk pembangunan sarana dan prasarana desa, yang diantaranya dapat meliputi:
Pembangunan dan pemeliharaan sarana dan prasarana jalan desa;
Pembangunan dan pemeliharaan sarana dan prasarana jalan usaha tani;
Pembangunan dan pemeliharaan sarana dan prasarana embung desa;
Penjelasan:
Mohon Maaf Kalau ada Kesalahan
Semoga Bermanfaat Aamin YRA
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh fitawiendyt dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Mon, 18 Apr 22