mengapa di dalam hukum perjanjian menganut sistem terbuka?  Apa Konsekuensi

Berikut ini adalah pertanyaan dari zakasevenfold69 pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Mengapa di dalam hukum perjanjian menganut sistem terbuka? Apa Konsekuensi dari adanya sistem terbuka tersebut dan berikan contohnya! ​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Di dalam Hukum PerjanjianmenganutSistem Terbuka karena dengan sistem terbuka, maka perjanjian dapat memberikan kebebasan kepada masyarakat dalam mengadakan perjanjian dalam hal apa saja, asalkan perjanjian tersbeut tidak melanggar Undang-Undang, ketertiban masyarakat, ketertiban umum maupun kesusilaan.

Penjelasan:

Konsekuensi yang harus siap diterima pada Hukum perjanjian yang menganut sistem terbuka adalah perjanjian yang disepakati dapat menguntungkan sekaligus merugikan kedua pihak apabila tidak diperhatikan secara seksama. Contohnya perjanjian sewa-menyewa apabila tidka mencantumkan secara jelas mengenai peraturan sewa-menyewa dalam perjanjian, maka apabila terjadi kesalahan maka harus berpatokan pada sistem perjanjian yang telah dilakukan sebelumnya.

Adapun beberapa jenis perjanjian yang biasanya dikenal dalam hukum perjanjian sebagai berikut:

  1. Kegiatan sewa-menyewa, biasanya berupa barang yang disewakan dalam jangka waktu tertentu kemudian dikembalikan ketika waktu sewa telah berakhir.
  2. Kegiatan jual beli, yakni proses perpindahan barang untuk menjadi hak milik.
  3. Perjanjian kerja, menjadi tolak ukur jangka waktu pekerjaan berlangsung, dengan syarat-syarat yang harus dipenuhi.
  4. Pemberian kuasa, yakni pemberian kuasa dalam mengelola suatu barang sesuai aturan perjanjian.
  5. Tukar-menukar barang dan jasa atau barter.
  6. Pinjam-meminjam uang, dan lain sebagainya.

Pelajari Lebih Lanjut:

  1. Materi tentang ketentuan sewa tanah, yomemimo.com/tugas/1036345
  2. Materi tentang sistem terbuka, yomemimo.com/tugas/24625612
  3. Materi tentang dasar hukum perjanjian internasional, yomemimo.com/tugas/2419907  

• • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • •

Detail Jawaban:

Kelas: X SMA

Mapel: Ekonomi

Bab: Bab 2 - Peran Pelaku Ekonomi dalam Kegiatan Ekonomi

Kode: 10.12.2

#TingkatkanPrestasimu

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Ririnmaghfirah dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 13 Jul 21