ibu desi punya properti rumah seluas 60 meter persegi dengan

Berikut ini adalah pertanyaan dari ren5127 pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

ibu desi punya properti rumah seluas 60 meter persegi dengan nilai Rp 500.000 permeter.Rumahnya berdiri diatas tanah seluas 100meter persegi dengan nilai Rp 1.000.000 permeter

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Diketahui:

Desi punya properti rumah seluas 60 meter persegi dengan nilai Rp500.000 per meter. Rumahnya berdiri di atas tanah seluas 100 meter persegi dengan nilai Rp1.000.000 per meter

ditanya : Berapa besaran PBB yang harus di bayar?

Jawab : -Nilai rumah: 60 x Rp500.000 = Rp30.000.000

-Nilai tanah: 100 x Rp1.000.000 = Rp100.000.000

-NJOP: Rp30.000.000 + Rp100.000.000 = Rp130.000.000

-NJKP: 20% x Rp130.000.000 = Rp26.000.000

-NJOPTKP = Rp 12.000.000

-NJOP untuk perhitungan PBB = 130.000.000 - 12.000.000 = 118.000.000

NJKP = 20% karena dibawah 1 miliar = 23.600.000

PBB yang terutang = 0,5% x 23.600.000 = Rp 118.000 .

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh 831chizuee dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 18 May 22