Apa yang dimaksud dengan kontrak konstruksi, sebutkan pula unsur-unsurnya

Berikut ini adalah pertanyaan dari cyan223 pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Apa yang dimaksud dengan kontrak konstruksi, sebutkan pula unsur-unsurnya serta sebutkan pula dasar hukum yang mengatur tentang kontrak kerja kontruksi ( minimal 2 peraturan perundang-undangan )​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Kita langsung ke pembahasan aja ya gaes

pembahasan

Apa itu kontrak konstruksi ?

Kontrakkerjakonstruksimerupakankontrakyang dikenal dalampelaksanaan konstruksi bangunan, baik yang dilaksanakanolehPemerintah maupunpihakswasta.

Unsur unsur kontrak konstruksi

Harga Satuan.

Lump Sum.

Gabungan Lump Sum dan Harga Satuan.

Persentase.

Terima Jadi.

Dasar dasar hukum kontrak konstruksi

Asas ini tercermin dari Pasal 1339 KUHPerdata yakni:

Asas ini tercermin dari Pasal 1339 KUHPerdata yakni:“Suatu perjanjian tidak hanya mengikat untuk hal-hal yang secara tegas dinyatakan di dalamnya, tetapi juga untuk segala sesuatu yang menurut sifat perjanjian, diharuskan oleh (1) kepatutan, (2) kebiasaan, (3) undang-undang.”

Pasal 1320 ayat (1) KUHPerdata telah menentukan bahwa salah satu syarat sahnya perjanjian adalah adanya kesepakatan antara kedua belah pihak

@semoga membantu

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh fajridaula dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 20 Jul 21