1. Carilah informasi mengenai besarnya Pajak perdagangan selama 5 tahun terakhir

Berikut ini adalah pertanyaan dari gherhanltr12ozaxw6 pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

1. Carilah informasi mengenai besarnya Pajak perdagangan selama 5 tahun terakhir dan penjelasannya, sekaligus cara meningkatkan penerimaan pajaknya!Jawabanya yg Panjang ya, semakin panjang semakin bagus nilainya...​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

INFORMASI PAJAK PERDAGANGAN SELAMA 5 TAGUN TERAKHIR

JAKARTA – Pajak merupakan salah satu sumber utama dalam penerimaan negara. Penerimaan pajak, yang meliputi pemasukan pajak serta bea dan cukai, juga termasuk tulang punggung anggaran negara.

Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2015, penerimaan perpajakan ditargetkan sebesar Rp1.489,3 triliun atau hampir 80 persen dari total penerimaan negara.

Penerimaan pajak, yang meliputi pemasukan pajak serta bea dan cukai, merupakan tulang punggung anggaran negara. Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2015, penerimaan perpajakan ditargetkan sebesar Rp1.489,3 triliun atau hampir 80 persen dari total penerimaan negara.

Data Litbang Okezone, berikut target dan realisasi penerimaan pajak lima tahun terakhir, Senin (23/3/2015):

Tahun 2009 : 95,1 persen

Target : Rp652 triliun

Realisasi : Rp620 triliun

Tahun 2010 : 97,3 persen

Target : Rp743 triliun

Realisasi : Rp723 triliun

Tahun 2011 : 99,4 persen

Target : Rp879 triliun

Realisasi : Rp874 triliun

2012 : 96,4 persen

Target : Rp1.016 triliun

Realisasi : Rp981 triliun

2013 : 93,8 persen

Target : Rp1.148 triliun

Realisasi : Rp1.077 triliun

2014 : 91,7 persen

Target : Rp1.246 triliun

Realisasi : Rp1.143 triliun

Proporsi Penerimaan Negara dalam APBN 2015:

PPh (Pajak Penghasilan) : 36,14 persen

PPN (Pajak Pertambahan Nilai) : 29,83 persen

PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) : 22,05 persen

Cukai : 7,16 persen

Bea Masuk dan Bea Keluar : 2,95 persen

PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) : 1,53 persen

Pajak lainnya : 0,34 persen.

sumber:https://economy.okezone.com/read/2015/03/23/20/1122994/penerimaan-pajak-lima-tahun-terakhir-tak-capai-target.

Penjelasan:

cara meninfkatkan.penerimaan pajak

  • Pertama, memperbaiki administrasi data dengan memanfaatkan teknologi informasi untuk menciptakan sistem yang terintegrasi.
  • Kedua, meningkatkan kuantitas dan kualitas petugas pajak. Khusus untuk peningkatan kualitas, ini harus menjadi fokus awal karena petugas pajak di lapangan sering dikeluhkan memberikan pelayanan yang tidak memuaskan atau memberikan penjelasan yang multi-interpretasi.
  • Ketiga, memperbaiki law enforcement dan aturan pajak. Namun, necessary condition yang harus dipenuhi adalah enforcement di internal petugas pajak sendiri sehingga intergritas mereka terjaga dan dipercaya.
  • Keempat, memperluas basis pajak, yaitu menambah jumlah orang yang seharusnya membayar pajak tapi belum membayar pajak dengan benar.

SEMOGA TERBANTU:)

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh GENYCAALEAXIAKAVICKA dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 30 Jun 21