Berikut ini adalah pertanyaan dari unknown pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
19. Berikut adalah ketentuan tarif pajak penghasilan berdasarkan UU No. 36 Tahun 2008Jumlah Penghasilan Tidak Kena Pajak Tarif
1 Sampai dengan Rp50.000.000,00 5 %
2 Di atas Rp50.000.000,00 s.d Rp250.000.000,00 15%
3 Di atas Rp250.000.000,00 s.d Rp500.000.000,00 25%
4 Lebih dari Rp500.000.000,00 30%
Pak Aldebaran Alfahri mempunyai penghasilan kena pajak sebesar Rp 725.000.000,00 setahun. Ia mempunyai seorang istri yang tidak bekerja dengan 2 orang anak.
Berdasarkan data di atas maka besarnya pajak penghasilan terhutang Pak Aldebaran Alfahri setahun adalah....
please bgt pake cara yaaa :)
1 Sampai dengan Rp50.000.000,00 5 %
2 Di atas Rp50.000.000,00 s.d Rp250.000.000,00 15%
3 Di atas Rp250.000.000,00 s.d Rp500.000.000,00 25%
4 Lebih dari Rp500.000.000,00 30%
Pak Aldebaran Alfahri mempunyai penghasilan kena pajak sebesar Rp 725.000.000,00 setahun. Ia mempunyai seorang istri yang tidak bekerja dengan 2 orang anak.
Berdasarkan data di atas maka besarnya pajak penghasilan terhutang Pak Aldebaran Alfahri setahun adalah....
please bgt pake cara yaaa :)
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Semoga bener yaa, maaf banget kalo salahhh
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh clara2828 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Mon, 07 Jun 21