Berikut ini adalah pertanyaan dari sri021219 pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
PENDAHULUAN
Sisa hasil usaha (SHU) adalah laba atau keuntungan koperasi pada akhir tahun yang sebagian atau keseluruhan dananya akan dialokasikan/didistribusikan kembali kepada anggota atau kepentingan lain sesuai persentase/nominal yang telah ditetapkan oleh pengurus koperasi.
PEMBAHASAN
Sisa hasil usaha (SHU) yang diterima anggota sebagai imbalan karena menyimpan uang di koperasi sebagai modal adalah SHU atas jasa simpanan atau bisa juga disebut SHU atas jasa modal.
Semoga Bermanfaat
Terima Kasih ^^
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh WallStreet dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Wed, 25 Aug 21