Berikut ini adalah pertanyaan dari ibrahim4987 pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Pada akhir masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menerbitkan UU No 6/2014 Tentang Desa. Dimana didalam aturan tersebut mengatur tentang Dana Desa yang diberikan kepada Pemerintahan Desa. Saat ini kebijakan tersebut dilanjutkan oleh pemerintahan presiden Joko Widodo. Pemerintah pusat telah memberikan dana desa yang cukup besar kepada tiap desa, kurang lebih kisaran 1- 2 M tiap tahunnya. Selain dana desa, masih terdapat hibah dan bantuan lainnya baik dalam bentuk program maupun dana cash dengan tujuan pemberdayaan maupun mempercepat pembangunan di wilayah Pedesaan.Fakta di lapangan menunjukkan bahwa desa di Indonesia sangatlah bervariasi, ada yang terisolir, di pedalaman, ada yang sudah maju dan bahkan berada di tengah-tengah (mix). Hal ini berdampak pada kinerja pemerintahan desanya. Trend penyalahgunaan keuangan desa menjadi hal yang menarik. Di satu sisi ada desa yang sangat membutuhkan dana tersebut, disisi lain terdapat desa yang kesulitan untuk menyerap dana desanya, sehingga dialokasikan pada hal-hal yang kurang sesuai dengan kebutuhan masyarakat desa dan dikorupsi.
Berikan pendapat saudara berkaitan dengan hal tersebut, apa yang harus dilakukan oleh pemerintah desa, masyarakat desa dan pemerintah supradesa?
Berikan pendapat saudara berkaitan dengan hal tersebut, apa yang harus dilakukan oleh pemerintah desa, masyarakat desa dan pemerintah supradesa?
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
pendapat sy alangkah baiknya d tinjau kembali dan di cek kembali semua dana2 tersebut yg akan d berikan oleh pemerintah desa dan semua petugas yg terlibat d dalamnya jg d periksa.
Penjelasan:
mf klu slh ya...
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh natanieltingga dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Thu, 29 Jul 21