Dalam perbankan syariah, mengalihkan tanggung jawab seseorang kepada orang lain

Berikut ini adalah pertanyaan dari widyaan234 pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Dalam perbankan syariah, mengalihkan tanggung jawab seseorang kepada orang lain dengan suatu imbalan (Seperti bank Garansi) dinamakan ..A. Hiwalah
B. Kafalah
C. Ijarah
D. Wakalah
E. Murahabah

PT. Djarum adalah pemilik saham terbesar pada Bank ...
A. BCA
B. Bank Panin
C. Bank Mega
D. Lippo Bank
E. Bank permata


Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

1.B. Kafalah

2.A. BCA

penjelasan

1.Kafalah secara bahasa artinya adh-dhamanu (menggabungkan), atau a-dhaman (jaminan), hamalah (beban), dan za’amah (tanggungan).

Dalam pengertian lain, kafalah juga berarti mengalihkan tanggung jawab seseorang yang dijamin dengan berpegang pada tanggung jawab orang lain sebagai penjamin. kafalah juga disebut wakalah bersyarat.

2.Selain Djarum, Robert dan Michael adalah pemegang saham terbesar di Bank Central Asia (BCA). 

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ginanurjakiah0 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 20 Jan 22