Berikut ini adalah pertanyaan dari hellominamoto pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Penjelasan:
1.Besar PBBnya adalah Rp 1.188.000,00.
2. PPH yg harus dibayar pertahun adalah Rp. 118.750.000 dan perbulan adalah Rp. 9.895.833,33.
PBB atau Pajak Bumi dan Bangunan adalah pajak yang ditanggung oleh orang pribadi atau badan yang mendapatkan keuntungan dan/atau kedudukan sosial ekonomi yang lebih baik karena hak atas tanah dan bangunannya. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) adalah Pajak Negara yang dikenakan terhadap bumi dan/ atau bangunan berdasarkan Undang-undang nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang nomor 12 Tahun 1994. Pajak Penghasilan Pasal 21 atau yang dikenal dengan sebutan PPh 21 adalah pajak atas penghasilan berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan dan pembayaran lain dengan nama dan dalam bentuk apapun yang sehubungan dengan pekerjaan atau jabatan, jasa, dan kegiatan yang dilakukan oleh orang pribadi subjek pajak dalam negeri.
Pembahasan
Dasar pengenaan PBB adalah NJOP atau Nilai Jual Objek Pajak. NJOP adalah harga rata-rata atau harga pasar pada transaksi jual beli, dalam hal ini objek pajaknya adalah bumi dan bangunan. NJOP biasanya ditetapkan tiap tahunnya oleh Menteri Keuangan dan NJOP tiap-tiap wilayah berbeda.
Dasar perhitungan PBB adalah perkalian tarif 0,5% dengan NJKP (Nilai Jual Kena Pajak), sedangkan NJKP diperoleh 20% dari NJOP. NJKP adalah nilai jual yang digunakan sebagai dasar perhitungan pajak, yaitu suatu persentase tertentu dari nilai jual sebenarnya. Besarnya persentase NJKP apabila NJOP-nya ≥ Rp1.000.000.000,00 adalah 40%, dan
apabila NJOP-nya < Rp1.000.000.000,00 adalah 20%.
1.hitung terlebih dahulu nilai bangunan dan tanahnya:
Bangunan: 200 x Rp 700.000 = Rp. 140.000.000
Tanah: 100 x 20 x Rp 500.000 = Rp 1.000.000.000
Taman : 20 x Rp 400.000 = Rp 8.000.000
Pagar : 20 x 2 x Rp 1.000.000 = Rp 40.000.000
kemudian kita hitung NJOP sebagai dasar pengenaan PBB:
Nilai Bangunan: Rp 140.000.000
Nilai Tanah: Rp 1.000.000.000
Nilai taman: Rp 8.000.000
Nilai pagar: Rp 40.00.000
--------------------------------------------- +
Rp 1.188.000.000
NJOP sebagai dasar perhitungan PBB:Rp1.188.000.000
Diketahui dasar pengenaan pajak adalah 20%, sehingga setelah diketahui NJOP nya, kita bisa langsung menghitung PBB nya:
NJKP : 20% x Rp 1.188.000.000 = Rp 237.600.000
PBB : 0,5% x Rp 237.600.000 = Rp 1.188.000
Jadi PBB yang dibayarkan sebesar Rp. 1.188.000.
2. Perhitungan Pph 21 suami
Gaji Rp. 35.000.000
Pengurangan :
Biaya jabatan 5% Rp. 1.750.000
Penghasilan neto = gaji - pengurangan
= Rp 35.000.000 - Rp 1.750.000 = Rp 33.250.000
Penghasilan neto dalam satu tahun (x12) Rp 399.000.000
Gaji istri Rp. 30.000.000
Pengurangan :
Biaya jabatan 5% Rp. 1.500.000
Penghasilan neto Rp. 28.500.000
Penghasilan neto dalam satu tahun (x12)
Rp. 342.000.000
Penghasilan neto gabungan suami dan istri Rp. 741.000.000
PTKP
Wajib pajak pribadi Rp. 54.000.000
Wajib pajak istri Rp. 54.000.000
Istri dan maksimal 3 anak Rp. 18.000.000
Total PTKP Rp. 126.000.000
Penghasilan kena pajak = Ph neto - total PTKP
= Rp. 741.000.000 - Rp. 126.000.000
= Rp. 615.000.000
Pph 21 terutang dalam setahun :
5% x Rp. 50.000.000 = Rp. 2.500.000
15% x Rp. 250.000.000 = Rp. 37.500.000
25% x Rp. 315.000.000 = Rp. 78.750.000
Total Pph 21 dalam setahun Rp. 118.750.000
Maka Pph 21 dalam sebulan adalah Rp 9.895.833,33
Semoga mudah dipahami, dan mohon dibantu untuk jadikan jawaban tercerdas ya. Makasih.
Pelajari lebih lanjut
1. Contoh soal lainnya yomemimo.com/tugas/8822985
2. Contoh soal lainnya yomemimo.com/tugas/21722719
3. Contoh soal lainnya yomemimo.com/tugas/21734776
-----------------------------
Detil jawaban
Kelas: 11
Mapel: Ekonomi
Bab : 7 - Perpajakan dalam Pembangunan Ekonomi
Kode: 11.12.7
Kata kunci : pbb, njop, pajak bumi dan bangunan, taman, pagar, pph
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh imfine3 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Wed, 30 Jun 21