Sebutkan dan jelaskan pengertian sewa guna usaha menurut Mentri Keuangan

Berikut ini adalah pertanyaan dari muhammadmuhammad98 pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Sebutkan dan jelaskan pengertian sewa guna usaha menurut Mentri Keuangan No. 1169 / Kmk.01/1991 ?​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Pasal 1 KMK No. 1169/KMK.01/1991 mendefinisikan sewa guna usaha (leasing) sebagai kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyediaan barang modal baik secara sewa guna usaha dengan hak opsi (finance lease) maupun sewa guna usaha tanpa hak opsi (operating lease) untuk digunakan oleh lessee selama jangka waktu tertentu .

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh inosukeideo dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 18 Jul 21