Berikut ini adalah pertanyaan dari dartyav2068 pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Hukum perbankan di Indonesia menganut sistem perbankan ganda yaitu Bank Konvensional dan Bank Syariah, Menurut Anda apakah persamaan dan perbedaan dari kredit bank konvensional dengan produk pembiayaan dana bank syari’ah?
Jawaban dan Penjelasan
Pertanyaan diatas belum terjawab
Last Update: Wed, 24 Aug 22