jika besarnya prnghasilan kena pajak adalah Rp. 45.000.000,00 hitunglah besarnya

Berikut ini adalah pertanyaan dari karismayogi04 pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Jika besarnya prnghasilan kena pajak adalah Rp. 45.000.000,00 hitunglah besarnya pajak terutang​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

PPh = Rp 2.700.000,00

Penjelasan:

Diketahui:

PKP = Rp 45.000.000,00

Ditanyakan:

PPh = ???

Penyelesaian:

PPh = 6% x Rp 45.000.000,00

PPh = Rp 2.700.000,00

Maka, pajak yang terutang sebanyak Rp 2.700.000,00.

Jadikan jawaban terbaik ya!

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Mangkasarak dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 26 Aug 21