18.Anggi memiliki sebidang tanah seluas 200 m2 dam di atas

Berikut ini adalah pertanyaan dari ahyabbas6223 pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

18.Anggi memiliki sebidang tanah seluas 200 m2 dam di atas nya berdiri rumah seluas 140 m2 taksiran harga jual tanahrp 600.000,00 per m2 dan harga jual bangunan rp 100.000,00 per m2 apabila njotkp rp 12.000.000,00dan tarif pajak 0,1 %maka pbb terutang anggi..A. Rp 182.000,00
B. Rp. 232.000,00
C. Rp.248.000,00
D. Rp 284.000,00
E. Rp 322.000,00
ini ngsi nya pakai jalan ya gays tolong d jawab klo tau



19. Transaksi keuangan yang d kenakan biaya materai Rp 3.000,00 adalah dengan nilai nominal....
A. D bawah Rp 250.000,00
B. 500.000,00 s.D. Rp 100.000,00
C. Rp 250.000,00 s.D Rp 100.000,00
D. Diatas Rp 100.000,00
E. D bawah Rp 100.000,00
tolong d jawab pakai jalan Ya gays bukan langsung isi



Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

18. Rp 24.400,00 (Tidak ada di Opsi)

19. Rp 250.000,00 s.D Rp 1.000.000,00 (C)

Pembahasan

Nomor 1

  • Besar NJOP

= (200 × 600.000) + (140 × 100.000)

= 120.000.000 + 14.000.000

= 134.000.000

  • NJOP PBB

= 134.000.000 - 12.000.000

= 122.000.000

  • NJKP

= 20% × 122.000.000

= 24.400.000

  • PBB

= 0,1% × 24.400.000

= Rp 24.400,00

Jadi, PBB Anggi sebesar Rp 24.400,00

Nomor 2

Ini pakai ketentuan tahun 2000 :

  • Materai 3.000 => 250.000 - 1.000.000
  • Materai 6.000 => > 1.000.000

Jadi, jawabannya mungkin C, namun salah tulis pilihannya.

Pelajari Lebih Lanjut

Detail Jawaban

  • Kelas : 11 SMA
  • Mapel : Ekonomi
  • Materi : Bab 7 : Perpajakan dalam Perekonomian Indonesia
  • Kode Kategorisasi : 11.12.7
  • Kata Kunci : PBB, nilai jual tanah, nilai jual bangunan, NJOP, NJOP-TKP, NJKP, Tarif PBB

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Exology01 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 13 Jul 21