Uang pecahan Rp. 2000,- Rp. 10.000,- sebagai alat pembayaran yang

Berikut ini adalah pertanyaan dari panggilsajaayoseph pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Uang pecahan Rp. 2000,- Rp. 10.000,- sebagai alat pembayaran yang sah adalah contoh dari ....A.e-money
B.uang giral
C.uang kartal
D.uang bernilai penuh
E.bilyet giro​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

D. Uang Bernilai Penuh ( Full bodied money ) = adalah uang yang nilai intrinsiknya sama dengan nilai nominalnya.

Penjelasan:

Karena :

• Uang Giral : Adalah Uang yang dikeluarkan oleh bank umum. Contohnya cek, bilyet giro, dan credit card.

• E-money : singkatan dari electronic money / uang elektronik.

• Uang Kartal : uang yang dikeluarkan oleh bank sentral contohnya uang kertas dan uang logam.

• Bilyet Giro : Adalah surat perintah dari nasabah ke bank untuk memindah bukukan dana yang ada di rekening nya

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh halimabdelaziz01 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 14 Jun 22