Jelaskan apakah wajib pajak dalam keluarga kalian sudah berpartisipasi secara

Berikut ini adalah pertanyaan dari arifarexe pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Jelaskan apakah wajib pajak dalam keluarga kalian sudah berpartisipasi secara aktif​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Kewajiban pajak setiap warga negara sudah tertuang dalam UU PPH. Hanya warga negara yang memiliki penghasilan di atas Rp 60 juta per tahun yang wajib membayar pajak. Itulah fakta tentang kewajiban membayar pajak dan penggunaan NIK untuk perpajakan

Penjelasan:

bantu follow maaf kalau salah

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh adidwid dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 06 Jun 22