pihak yang berhak melakukan investigasi dan melaporkan kecelakaan kerja adalah​

Berikut ini adalah pertanyaan dari neesyaazahra pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Pihak yang berhak melakukan investigasi dan melaporkan kecelakaan kerja adalah​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

BPJS

Penjelasan:

maaf kalo salah dan semangat kerjain tugas nya ya

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh nafisaayu2020 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 07 Mar 22