Koperasi simpan pinjam "Amanah" mendapat SHU sebesar Rp. 100.000 000pembagian

Berikut ini adalah pertanyaan dari TiyasJK pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Koperasi simpan pinjam "Amanah" mendapat SHU sebesar Rp. 100.000 000pembagian SHU dalam AD/ART sebagai berikut :

Dana Cadangan 30%
Dana Pengurus 15%
SHU Jasa Simpanan 20%
Dana Pengawas 10%
SHU Jasa anggota 25%

Total simpanan yang ada di koperasi sebesar Rp. 200.000.000
Sedangkan total
piutang koperasi Rp. 250.000.000

Pak Hendi anggota koperasi "Amanan" dg jumlah simpanan Rp 3.000.000 dan tercatat pernah melakukan pinjaman sebesar Rp. 5.000.000 Hitunglah SHU yg
diterima Pak Hendi !



Bantu jawab buat besok!!!!

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

PENDAHULUAN

Sisa hasil usaha (SHU) adalah laba atau keuntungan koperasi pada akhir tahun yang sebagian atau keseluruhan dananya akan dialokasikan/didistribusikan kembali kepada anggota atau kepentingan lain sesuai persentase/nominal yang telah ditetapkan oleh pengurus koperasi.

PEMBAHASAN

Langkah-Langkahnya:

1. Mencari SHU jasa simpanan

2. Mencari SHU jasa pinjaman

3. Mencari Total SHU

A. SHU JASA SIMPANAN

= Simpanan Pak Hendi / Total Simpanan Koperasi x %SHU Jasa Simpanan x SHU Koperasi

= 3.000.000 / 200.000.000 x 20% x 100.000.000

= Rp300.000

B. SHU JASA PINJAMAN

= Pinjaman Pak Hendi / Total Piutang Koperasi x %SHU Jasa Anggota x SHU Koperasi

= 5.000.000 / 250.000.000 x 25% x 100.000.000

= Rp500.000

C. TOTAL SHU

= SHU Jasa Simpanan + SHU Jasa Pinjaman

= 300.000 + 500.000

= Rp800.000

Jadi, besar sisa hasil usaha (SHU) yang diterima Pak Hendi adalah Rp800.000.

Semoga Bermanfaat

Terima Kasih ^^

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh WallStreet dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 24 Aug 21