Tuan Yanuar memiliki tanah di Kota Padang seluas 400 m2

Berikut ini adalah pertanyaan dari nia5770 pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Tuan Yanuar memiliki tanah di Kota Padang seluas 400 m2 yang didirikan bangunan seluas 175m2. NJOP tanah sebesar Rp1.700.000,00 per m2 dan NJOP bangunan sebesar Rp1.900.000,00
per m². Apabila diketahui NJOP-TKP Rp12.000.000,00. Hitunglah besar PBB yang harus
dibayar Bapak Yanuar, apabila tarif PBB-P2 ditetapkan 0,1%!
Jawab:

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Tuan Yanuar memiliki tanah di Kota Padang seluas 400 m2 yang didirikan bangunan seluas 175

m2. NJOP tanah sebesar Rp1.700.000,00 per m2 dan NJOP bangunan sebesar Rp1.900.000,00

per m². Apabila diketahui NJOP-TKP Rp12.000.000,00. Hitunglah besar PBB yang harus

dibayar Bapak Yanuar, apabila tarif PBB-P2 ditetapkan 0,1%!

Jawab:

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh dannyidriez dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 29 Jul 21