pak Aris memiliki usaha pembuatan keripik singkong. pada 2019 usahanya

Berikut ini adalah pertanyaan dari choa50 pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Pak Aris memiliki usaha pembuatan keripik singkong. pada 2019 usahanya memperoleh keuntungan sebanyak Rp 100.000.000,00. pak Aris memperoleh bahan baku dari kebun nya sendiri yang luasnya mencapai 2000 m2. taksiran harga jual tanah di kebun milik pak Aris sebesar Rp 500.000,00 per m2 dan NJOP-TKP sebesar Rp 24.000.000,00. besar pajak penghasilan serta pajak bumi dan bangunan yang harus dibayar pak Aris pada 2020 sebesar......A. Rp 1.452.000,00
B. Rp 1.925.000,00
C. Rp 2.452.000,00
D. Rp 2.952.000,00
E. Rp 3.904.000,00​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

MENCARI PPh

_______________

PENDAHULUAN

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2018 tentang pajak penghasilan (PPh) badan bahwa apabila suatu badan usaha memiliki peredaran bruto atau keuntungan < Rp4.800.000.000 maka akan dikenakan pajak sebesar 0,5% dari keuntungan tersebut.

PEMBAHASAN

PPh PAK ARIS

= 0,5% x keuntungan usaha

= 0,5% x 100.000.000

= Rp500.000

MENCARI PBB

______________

PEMBAHASAN

Langkah - Langkahnya :

1. Mencari NJOP kebun

2. Mencari NJOPKP

3. Mencari tarif PBB

NJOP KEBUN

= L. kebun x harga per m²

= 2.000 x 500.000

= Rp1.000.000.000

NJOPKP

= NJOP kebun - NJOPTKP

= 1.000.000.000 - 24.000.000

= Rp976.000.000

TARIF PBB

= 0,002 x NJOPKP

= 0,002 x 976.000.000

= Rp1.952.000

PENJELASAN

NJOP adalah nilai jual objek pajak. Diperoleh dengan cara mengalikan luas objek kebun dengan harga per m².

NJOPTKP adalah nilai jual objek pajak yang tidak dikenakan pajak, artinya, jika wajib pajak mempunyai objek pajak (tanah, bangunan, pagar mewah, kebun, atau taman) yang nilainya dibawah NJOPTKP, maka wajib pajak tersebut tidak harus membayar PBB.

NJOPKP adalah nilai jual objek pajak kena pajak. Diperoleh dengan cara mengurangi total nilai jual objek pajak (NJOP) dengan nilai jual objek pajak tidak kena pajak (NJOPTKP)

Cara menghitung Tarif PBB

1. Jika nilai NJOPKP < 1.000.000.000 maka kalikan dengan 0,001

2. Jika nilai NJOPKP > 1.000.000.000

maka kalikan dengan 0,002

MENCARI TOTAL PPh & PBB

_______________________

PPh dan PBB Pak Aris

= PPh + PBB

= 500.000 + 1.952.000

= Rp2.452.000 (Opsi C)

Jadi, besar pajak penghasilan (PPh) serta pajak bumi dan bangunan (PBB) yang harus dibayar Pak Aris pada 2020 sebesar Rp2.452.000 (Opsi C)

Semoga Bermanfaat

Terima Kasih ^^

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh WallStreet dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 22 Aug 21