Berikut ini adalah pertanyaan dari latifahainur3 pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
PAJAK PENGHASILAN
________________________________
Langkah - Langkahnya:
1. Mencari gaji kotor setahun
2. Mencari gaji bersih setahun
3. Mencari PTKP Pasal 21
4. Mencari PKP
5. Mencari tarif PPh Pasal 17 Ayat 1
6. Mencari PPh terutang
GAJI KOTOR SETAHUN
= 12 x gaji per bulan
= 12 x 10.000.000
= 120.000.000
GAJI BERSIH SETAHUN
= gaji kotor - biaya jabatan - iuran pensiun
= 120.000.000 - 2.000.000 - 6.000.000
= 112.000.000
PTKP PASAL 21
WP = 54.000.000
Kawin = 4.500.000
Anak (3) = 13.500.000 *maks. 3
Total = 72.000.000
PKP
= gaji bersih setahun - PTKP
= 112.000.000 - 72.000.000
= 40.000.000
TARIF PPh PASAL 17 Ayat 1
5% x 40.000.000 = 2.000.000
PPh TERUTANG
= Rp2.000.000
Jadi, besarnya pajak penghasilan (PPh) yang harus dibayar Pak Ali per tahun adalah Rp2.000.000
________________________________
CATATAN PENTING!
BIAYA JABATAN adalah potongan penghasilan akibat suatu jabatan di instansi/perusahaan.
PTKP adalah penghasilan yang tidak dikenakan pajak, terdiri dari wajib pajak (Rp54.000.000), status kawin/menikah (Rp4.500.000), tanggungan/anak (Rp4.500.000/orang) dengan jumlah maksimal 3 orang, serta untuk penghasilan yang digabung antara suami dan istri (54.000.000)
PKP adalah penghasilan yang dikenakan pajak, diperoleh dengan cara mengurangkan gaji bersih setahun dengan PTKP
Semoga Bermanfaat
Terima Kasih \^_^/
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh WallStreet dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sat, 21 Aug 21