perbedaan BUMN dengan bums berada manajemen​

Berikut ini adalah pertanyaan dari nursyamsiwahdini062 pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Perbedaan BUMN dengan bums berada manajemen​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

PENGERTIAN BUMN :

☯︎ Menurut Keputusan Mentri Keuangan RI Nomor1232/KMK.013/1989 pasal 1 yang dimaksud dengan Badan Usaha Milik Negara adalah badan usaha dan anak perusahaan BUMN yang seluruh modalnya dimiliki oleh negara. Jadi, karena pemilik nodal adalah Negara, berarti manajemen sangat dipengaruhi oleh pemerintah dan menjadi sarana kebijakan yang biasa cendrung bersifat politis atau menyangkut kesejahterahan masyarakat, hajat hidup orang banyak , dan pemerataan hasil pembangunan (Sukamdiyo, 1996:17 ).

☯︎ Penguasaan oleh negara dalah hajat hidup orang banyak bukan berarti memiliki, namun mengandung arti memberi kekuasaan tertinggi kepada negara untuk:

1. Mengatur dan menyelenggarakan peruntukan, penggunaan, persediaan, dan pemeliharaan.

2. Menetukan dan mengatur hak-hak atas bumi, air, dan kekayaan alam.

3. Mengatur serta menentukan hubungan antara orang-orang dan perbuatan-perbuatan hukum mengenai bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya.

ᴥ︎︎︎ Badan Usaha Milik Negara ini selajutnya disebut BUMN adalah usaha yang seluruh atau sebagian nodalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan negara (Sukwiati dkk, 2005:81).

➪Ciri-ciri BUMN adalah sebagai berikut:

1. Pemerintah bertindak sebagai pemegang hak atas segala kekayaan dan usaha.

2. Pemerintah berkedudukan sebagai pemegang saham dari permodal;an badan usaha.

3. Pemerintah memiliki wewenang dan kekuasaan da;lam menetapkan kebijakan badan usaha.

4. Pengawasan dilakukan oleh alat perlengkapan negara yang berwenang.

5. Segala hak, kewajiban, dan tanggung jawab berada ditangan negara.

6. Melayani kepentingan umum , selain untuk memperoleh keuntungan.

7. Sebagai stabilator perekonomian dalam upaya meningkatkan kesejahterahan rakyat.

8. Sebagai sumber pemasukan negara.

9. Seluruh dan sebagian besar modalnya milik negara

10. Modalnya dapat berupa saham dan obligasi untuk BUMN yang telah go public.

1.3 TUJUAN PENDIRIAN BUMN :

Tujuan pendirian BUMN adalah sebagai berikut.

1) Memberikan sumbangan bagi perkembangan perekonomian nasional pada umumnya dan penerimaan negara pada khususnya.

2) Mengejar keuntungan

3) menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa menyediakan barang/jasa yang bermutu tinggi dan memadai bagi pemenuhan hajat hidup orang banyak.

4) Menjadi perintis kegiatan-kegiatan usaha yang belum dapat dilaksanakan oleh sector swasta dan koperasi.

5) Memberikan bimbingan dan bantuan kepada pengusaha golongan ekonomi lemah, koperasi dan masyarakat.

1.4 Bentuk-Bentuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

1. Perusahaan Perseroan (Persero)

Persero atau perusahaan perorangan adalah BUMN yang berbentuk perseroan terbatas yang modalnya tebagi dalam saham yang seluruhnya atau paling sedikit 51% sahamnya dimiliki oleh negara. Maksud dan tujuan pendirian ini adalalah untuk menyediakan barang dan jasa yang bermutu tinggi dan berdaya saing kuat, dan mengejar keuntungan guna meningkatkan nilai perusahaan.

.

☯︎ PERBEDAAN BUMN & BUMS, YAITU :

➪ Pemilik modal mayoritas adalah negara. { BUMN }.

➪ Pemilik modal mayoritas adalah individu atau kelompok individu. { BUMS }.

➪ Tujuan usahanya untuk melayani kepentingan umum. { BUMN }

➪ Tujuan usahanya untuk mencapai kemakmuran pemilik modal (mencari untung sebesar-besarnya).

➪ Tujuan usahanya adalah untuk meningkatkan kesejahterahan anggotanya. { BUMS }.

➪ Bidang usahanya sektor-sektor yang vital dan strategis. { BUMN }.

➪Bidang usahanya tidak menguasai hajat hidup orang banyak. { BUMS }.

Panjang Yang Penting Bisa Di Pahami Okay ✍︎✌︎

Ambil Semua Seandainya Di Perlukan!! ✍︎✍︎

Ambil Inti Sari Nya Saja Kalo Mau Pendek & Jelas!! ✍︎✍︎

Mohon Maaf Apabila Kurang Paham Dalam Pembelajaran!!

#SEMOGAMEMBANTU #IPS #BRAINLY

#TERIMAKASIH

Jangan Lupa Jadikan Jawaban Terbaik Yaa!!

Dan Pencet Terimakasih Nya!!

Berikan Nilai Terbaik Juga!!

Terimakasih,,,,

Jawaban:➪ PENGERTIAN BUMN : ☯︎ Menurut Keputusan Mentri Keuangan RI Nomor1232/KMK.013/1989 pasal 1 yang dimaksud dengan Badan Usaha Milik Negara adalah badan usaha dan anak perusahaan BUMN yang seluruh modalnya dimiliki oleh negara. Jadi, karena pemilik nodal adalah Negara, berarti manajemen sangat dipengaruhi oleh pemerintah dan menjadi sarana kebijakan yang biasa cendrung bersifat politis atau menyangkut kesejahterahan masyarakat, hajat hidup orang banyak , dan pemerataan hasil pembangunan (Sukamdiyo, 1996:17 ).☯︎ Penguasaan oleh negara dalah hajat hidup orang banyak bukan berarti memiliki, namun mengandung arti memberi kekuasaan tertinggi kepada negara untuk:1. Mengatur dan menyelenggarakan peruntukan, penggunaan, persediaan, dan pemeliharaan.2. Menetukan dan mengatur hak-hak atas bumi, air, dan kekayaan alam.3. Mengatur serta menentukan hubungan antara orang-orang dan perbuatan-perbuatan hukum mengenai bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya.ᴥ︎︎︎ Badan Usaha Milik Negara ini selajutnya disebut BUMN adalah usaha yang seluruh atau sebagian nodalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan negara (Sukwiati dkk, 2005:81).➪Ciri-ciri BUMN adalah sebagai berikut:1. Pemerintah bertindak sebagai pemegang hak atas segala kekayaan dan usaha.2. Pemerintah berkedudukan sebagai pemegang saham dari permodal;an badan usaha.3. Pemerintah memiliki wewenang dan kekuasaan da;lam menetapkan kebijakan badan usaha.4. Pengawasan dilakukan oleh alat perlengkapan negara yang berwenang.5. Segala hak, kewajiban, dan tanggung jawab berada ditangan negara.6. Melayani kepentingan umum , selain untuk memperoleh keuntungan.7. Sebagai stabilator perekonomian dalam upaya meningkatkan kesejahterahan rakyat.8. Sebagai sumber pemasukan negara.9. Seluruh dan sebagian besar modalnya milik negara 10. Modalnya dapat berupa saham dan obligasi untuk BUMN yang telah go public.1.3 TUJUAN PENDIRIAN BUMN : Tujuan pendirian BUMN adalah sebagai berikut.1) Memberikan sumbangan bagi perkembangan perekonomian nasional pada umumnya dan penerimaan negara pada khususnya.2) Mengejar keuntungan3) menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa menyediakan barang/jasa yang bermutu tinggi dan memadai bagi pemenuhan hajat hidup orang banyak.4) Menjadi perintis kegiatan-kegiatan usaha yang belum dapat dilaksanakan oleh sector swasta dan koperasi.5) Memberikan bimbingan dan bantuan kepada pengusaha golongan ekonomi lemah, koperasi dan masyarakat.1.4 Bentuk-Bentuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN)1. Perusahaan Perseroan (Persero)Persero atau perusahaan perorangan adalah BUMN yang berbentuk perseroan terbatas yang modalnya tebagi dalam saham yang seluruhnya atau paling sedikit 51% sahamnya dimiliki oleh negara. Maksud dan tujuan pendirian ini adalalah untuk menyediakan barang dan jasa yang bermutu tinggi dan berdaya saing kuat, dan mengejar keuntungan guna meningkatkan nilai perusahaan..☯︎ PERBEDAAN BUMN & BUMS, YAITU : ➪ Pemilik modal mayoritas adalah negara. { BUMN }.➪ Pemilik modal mayoritas adalah individu atau kelompok individu. { BUMS }.➪ Tujuan usahanya untuk melayani kepentingan umum. { BUMN } ➪ Tujuan usahanya untuk mencapai kemakmuran pemilik modal (mencari untung sebesar-besarnya). ➪ Tujuan usahanya adalah untuk meningkatkan kesejahterahan anggotanya. { BUMS }.➪ Bidang usahanya sektor-sektor yang vital dan strategis. { BUMN }. ➪Bidang usahanya tidak menguasai hajat hidup orang banyak. { BUMS }.Panjang Yang Penting Bisa Di Pahami Okay ✍︎✌︎Ambil Semua Seandainya Di Perlukan!! ✍︎✍︎Ambil Inti Sari Nya Saja Kalo Mau Pendek & Jelas!! ✍︎✍︎Mohon Maaf Apabila Kurang Paham Dalam Pembelajaran!!#SEMOGAMEMBANTU #IPS #BRAINLY#TERIMAKASIH Jangan Lupa Jadikan Jawaban Terbaik Yaa!!Dan Pencet Terimakasih Nya!!Berikan Nilai Terbaik Juga!!Terimakasih,,,,

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh auliapramuditha39 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 05 Jul 21