Berikut ini adalah pertanyaan dari nawan1103 pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Tidak ada pajak penghasilan yang dibebankan pada bapak Santoso
Penjelasan:
Penghasilan per tahun pak Santoso adalah
3.800.000 x 12 = Rp45.600.000
PTKP orang pribadi adalah Rp54.000.000
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 101/PMK.010/2016
Karena penghasilan pak Santoso lebih kecil dari PTKP, maka pak Santoso tidak memiliki tanggungan pajak.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh RTKyay dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Thu, 08 Jul 21