Berikut ini adalah pertanyaan dari edilaksono205 pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
- Mengenai Penciptaan : Undang-undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta
- Mengenai penamaan : Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 67 Tahun 2016 Tentang Pendaftaran Merek
- Mengenai pendesainan : Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2000 Tentang Desain Industri
- Mengenai Hak Kekayaan : Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2005 Tentang Konsultan Hak Kekayaan Intelektual
Pembahasan
Regulasi bisa disebut sebagai sistem yang menjadi penaturan atas segala sesuatu. Untuk regulasi HKI sendiri adalah perundang-undangan yang mengatur perihal itu. HKI sendiri adalah kependekan dari Hak Kekayaan Intelektual yang isinya mengenai hak-hak untuk menciptakan sistem sendiri dari kekayaan kita baik itu berupa hak paten, hak pemberian nama dan merek, serta hak desain produk kekayaan. Simak penjelasan mengenai subjek HKI di link berikut : yomemimo.com/tugas/22384163
Detail Jawaban
- Kelas : 10
- Mapel : Ekonomi
- Materi : Ilmu Ekonomi dan Permasalahannya
- Kode : 10.12.1
- Kata Kunci : HKI, regulasi HKI
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Exology01 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 13 Jul 21