8. Tuan Suherman memperoleh penghasilankena pajak dalam sebulan sebesarRp50.000.000,00 Tabel

Berikut ini adalah pertanyaan dari riffarohadatul pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Dasar

8. Tuan Suherman memperoleh penghasilankena pajak dalam sebulan sebesar
Rp50.000.000,00 Tabel tarif Pajak
Penghasilan menurut UU Nomor 36 Tahun
2008.
PKP
Tarif
Sampai dengan Rp50.000.000,00
5%
Di atas Rp50.0000.000.00 s/d
Rp250.000.000,00
15%
Di atas Rp 250.000.000,00 s/d
Rp500.000.000,00
25%
Di atas Rp500.000.000,00
30%
Besar pajak penghasilan yang harus
dibayar Tuan Suherman adalah ....
a Rp 2.500.000,00
b. Rp 30.000.000,00
C. Rp 62.500.000,00
d. Rp125.000.000,00
e. Rp 180.000.000,00​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban: A. 2.500.000

Penjelasan: 50.000.000-5% = 47.500.000

50.000.000-47.500.000 = 2.500.000

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh rafasyatriananta7 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 02 Jun 21