Berikut ini adalah pertanyaan dari dayusrikanitya025 pada mata pelajaran Biologi untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Pencemaran lingkungan diatur undang - undang . Sebutkan undang - undang yang mengaturnya!Tolong di bantu ya kakak - kakak
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Pasal 1 Ayat (14) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup menyebutkan Pencemaran lingkungan hidup, adalah “Masuk atau dimasukkannya makhluk hidup oleh kegiatan manusia sehingga melampaui baku mutu lingkungan hidup yang telah ditetapkan.
Semoga membantu
Semoga membantu
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh dyahpradnya03 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Wed, 08 Jun 22