Dalam undang-undang nomor 39 tahun 1999 tentang hak asasi manusia

Berikut ini adalah pertanyaan dari aliyananda8508 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Dalam undang-undang nomor 39 tahun 1999 tentang hak asasi manusia disebutkan beberapa macam hak, diantaranya adalah… * 2 poin hak laki-laki hak membela diri hak untuk hidup, hak wanita, hak anak hak memperoleh warisan hak berdagang dan bertani

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Negara Republik Indonesia mengakui dan menjunjung tinggi hak asasi manusia dan kebebasan dasar manusia sebagai hak yang secara kodrati melekat pada dan tidak terpisahkan dari manusia, yang harus dilindungi, dihormati, dan ditegakkan demi peningkatan martabat kemanusiaan, kesejahteraan, kebahagiaan, dan kecerdasan

Penjelasan:

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh jukihomi dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 12 Jul 22