Agar memiliki legalitas dan mendapatkan perlindungan hukum, pmi yang akan

Berikut ini adalah pertanyaan dari bennypunker5642 pada mata pelajaran Biologi untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Agar memiliki legalitas dan mendapatkan perlindungan hukum, pmi yang akan tinggal di korea harus mendapatkan ijin tinggal yang diterbitkan oleh

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

PMI atau Pekerja Migran Indonesia yang akan tinggal di korea harus mendapatkan ijin tinggal yang diterbitkan oleh Kementrian Imigrasi Korea.

Bagi masyarakat Indonesia yang ingin mengikuti program G to G Korea perlu memahami alur dan proses untuk program tersebut.  Pemerintah sebelumnya telah membuka pendaftaran untuk program G to G ke Korea Selatan Tahun 2022 melalui Computer Based Test.

Pembahasan:

Visa dapat diartikan sebagai surat izin tinggal di luar negeri untuk sementara waktu. Memang ada sejumlah negara yang melakukan perjanjian dengan negara lain sehingga visa terkadang tidak diperlukan jika berkunjung ke negaranya. Namun, kebanyakan pergi ke negara lain memerlukan visa atau surat izin persetujuan untuk tinggal di negara lain.

Adapun Multiple Visa adalah visa yang memungkinkan kita dapat mengunjungi Korea Selatan kapan pun dan tanpa batasan selama lima tahun, tanpa mengajukan kembali visa meskipun sudah sempat kembali ke Indonesia.

Pelajari lebih lanjut :

Materi tentang pengertian paspor dan visa dapat dipelajari pada link yomemimo.com/tugas/2255454

#BelajarBersamaBrainly

#SPJ1

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh syubbana2 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 11 Dec 22