kenapa kita tidak boleh merokok di sekolah​

Berikut ini adalah pertanyaan dari Diananurrahma03 pada mata pelajaran Biologi untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Kenapa kita tidak boleh merokok di sekolah​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 64 Tahun 2015.

Menurut Pasal 1 ayat (4) pada Permen tersebut, yang dimaksud kawasan tanpa rokok adalah ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok atau kegiatan memproduksi, menjual, dan/atau mempromosikan rokok. Sedangkan sasaran kawasan tanpa rokok di lingkungan sekolah diterangkan pada Pasal 3, yakni mencakup kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, peserta didik, serta pihak lain di dalam lingkungan sekolah.

Kawasan tanpa rokok bertujuan untuk menciptakan lingkungan sekolah yang bersih, sehat, dan bebas rokok. Oleh sebab itu, sekolah wajib memasukkan larangan terkait rokok dalam aturan tata tertib sekolah. Pihak sekolah juga dilarang melakukan segala bentuk iklan, promosi, dan kerjasama apa pun dengan perusahaan rokok untuk segala kegiatan di dalam sekolah.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh mikukurnia dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 23 May 22