kelompokkan jenis Jenis usaha ekonomi secara individu dan Perorangan​

Berikut ini adalah pertanyaan dari sopiahcantik4 pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Dasar

Kelompokkan jenis Jenis usaha ekonomi secara individu dan Perorangan​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Kelas Pintar

KELAS 5

Jenis Usaha Ekonomi yang Dikelola Sendiri atau Berkelompok

22 APRIL 20222 MINUTE READKELAS PINTAR

jenis usaha ekonomi

Setiap manusia yang hidup di dunia ini pasti melakukan kegiatan atau usaha ekonomi dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Ada banyak jenis usaha ekonomi di Indonesia, sehingga masyarakat memiliki berbagai peluang usaha sesuai dengan minat, modal, baik berskala kecil maupun besar.

Secara umum, terdapat dua jenis usaha ekonomi. Dimana usaha tersebut ada yang dikelola sendiri/perseorangan dan ada pula yang dikelola secara berkelompok. Adapun contoh dari jenis usaha ekonomi tersebut antara lain :

Jenis Usaha Ekonomi yang Dikelola Sendiri

Usaha ekonomi ini biasanya memiliki modal terbatas dan dikelola secara sederhana. Contoh usaha perorangan adalah sebagai berikut:

Usaha pertanian, lahan yang digarap petani biasanya terbatas namun ada juga usaha pertanian yang dikelola secara besar-besaran.

Usaha perdagangan, biasanya berskala kecil atau sedang. Contohnya adalah pedagang kaki lima, pedagang asongan, warung, pedagang dipasar, dan toko kelontong.

Usaha jasa, contoh usaha jasa adalah usaha bengkel, potong rambut, fotocopy, dan penjualan pulsa.

Industri kecil, industri jenis ini yang dikelola perseorangan biasanya merupakan industri rumahan. Contohnya; usaha kerajinan anyaman, tembikar, souvenir, dan meubel.

Usaha Ekonomi yang Dikelola Kelompok

Jenis usaha ekonomi ini dikelola bersama dan hasil keuntungannya pun dibagi rata. Adapun bentuk usaha ekonomi kelompok antara lain :

Firma

Jenis usaha firma adalah usaha ekonomi yang didirikan sekurang-kurangnya oleh dua sekutu. Setiap anggota firma memiliki hak untuk bertindak atas nama firma dan bertanggung jawab secara penuh atas kerugian firma. Usaha jenis ini biasanya bergerak di bidang layanan konsultasi hukum dan keuangan.

Penjelasan:

maaf kalo salah

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh nataliaadisti23 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 13 Jul 23