Pembagian kekuasaan horizontal yaitu pembagian kekuasaan menurut fungsi lembaga-lembaga tertentu

Berikut ini adalah pertanyaan dari anna8507 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Pembagian kekuasaan horizontal yaitu pembagian kekuasaan menurut fungsi lembaga-lembaga tertentu seperti legislatif, eksekutif, dan yudikatif. pembagian kekuasaan Lembaga Legislatif terdiri dari DPR dan DPD yang mempunyai tugas dalam???​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Pembagian kekuasaan horizontal adalah pembagian kekuasaan negara menjadi tiga cabang yaitu legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Lembaga legislatif terdiri dari DPR dan DPD yang mempunyai tugas dalam membuat undang-undang, mengawasi kinerja pemerintah, dan mewakili kepentingan rakyat. DPR mempunyai kewenangan dalam pembentukan undang-undang, penganggaran negara, dan pengawasan terhadap kinerja pemerintah. Sementara itu, DPD memiliki tugas khusus dalam mengurus otonomi daerah dan memperjuangkan kepentingan daerah.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh KagalMGS dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 05 Jul 23