apa yang diatur dalam pasal 34 ayat 3 UUD Negara

Berikut ini adalah pertanyaan dari qairiyahalfiatunqair pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Apa yang diatur dalam pasal 34 ayat 3 UUD Negara Republik Indonesia​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak.

Semoga membantu.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh rerenotrapunzel dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 06 Apr 23