3. Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 1997, pencemaran

Berikut ini adalah pertanyaan dari cici82418 pada mata pelajaran Biologi untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

3. Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 1997, pencemaran lingkungan dapat terjadi akibat masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan/atau komponen lain ke dalam lingkungan hidup. Coba berikan contoh pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh masuknya dan dimasukkannya energi ke lingkungan!​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

logam berat yang berasal dari kegiatan industri

# maaf kalo salah

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh isdanursyifa7 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 28 May 23