Berikut ini adalah pertanyaan dari jltztwo pada mata pelajaran Biologi untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Beberapa gas yang menyebabkan pencemaran udara dan penyakit yang dapat ditimbulkannya adalah:
1. Karbon Monoksida (CO)
Gas ini dihasilkan oleh pembakaran bahan bakar fosil dan dapat menyebabkan sakit kepala, pusing, mual, dan bahkan kematian jika terhirup dalam jumlah yang cukup besar.
2. Sulfur Dioksida (SO2)
Gas ini dihasilkan oleh pembakaran bahan bakar fosil yang mengandung sulfur dan dapat menyebabkan iritasi pada saluran pernapasan, batuk, dan mengakibatkan penyakit asma yang lebih buruk.
3. Nitrogen Dioksida (NO2)
Gas ini dihasilkan oleh kendaraan bermotor dan pabrik dan dapat menyebabkan iritasi pada saluran pernapasan, meningkatkan risiko penyakit asma, serta memperburuk kondisi penyakit jantung dan paru-paru.
4. Ozon (O3)
Gas ini terbentuk dari reaksi kimia antara nitrogen dioksida, gas buang kendaraan, dan bahan kimia lainnya. Ozon dapat menyebabkan iritasi pada saluran pernapasan, batuk, sakit tenggorokan, serta memperburuk kondisi penyakit jantung dan paru-paru.
5. Partikel Udara (PM)
Partikel ini terdiri dari campuran gas, uap, cairan, dan padatan yang kecil dan dapat terhirup. Partikel udara dapat menyebabkan iritasi pada saluran pernapasan, batuk, sakit tenggorokan, serta memperburuk kondisi penyakit jantung dan paru-paru.
Penjelasan:
Paparan terus menerus pada gas-gas tersebut dapat menyebabkan berbagai penyakit serius pada manusia, seperti penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), asma, dan kanker paru-paru. Oleh karena itu, sangat penting untuk membatasi paparan terhadap gas-gas pencemar dan meningkatkan kualitas udara untuk menjaga kesehatan.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh iixwhite dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Mon, 05 Jun 23